Kepatuhan Perpajakan UMKM : Optimalisasi Data Online System
Description:... Kepatuhan Perpajakan UMKM : Optimalisasi Data Online System
Penulis : Suparna Wijaya; Yulina Alfianti Hamida
Ukuran : 14 x 21 cm
No. QRCBN :62-39-3203-506
Terbit : Juni 2022
www.guepedia.com
Sinopsis :
Sumber pendapatan negara terbesar guna membantu pemulihan perekonomian Indonesia berasal dari penerimaan pajak. Salah satu penyumbang penerimaan pajak terbesar di Indonesia berasal dari Pajak Penghasilan (PPh). Dikutip dari laman Direktorat Jenderal Pajak (DJP), PPh atau Pajak Penghasilan merupakan pengenaan pajak kepada wajib pajak orang pribadi maupun badan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam satu tahun pajak. Sumber penerimaan PPh berasal dari banyak sektor salah satunya berasal dari sektor UMKM yang dikenakan PPh Final. Namun dari 64,2 juta pelaku UMKM di Indonesia, hanya 2,3 juta UMKM yang telah memiliki NPWP. Bahkan dari UMKM yang telah memiliki NPWP tersebut, tidak semua dari mereka yang rutin membayar pajak.
Salah satu faktor yang menguji kepatuhan perpajakan pelaku UMKM tersebut adalah adanya sistem self assessment dalam pembayaran dan pelaporan pajak. Sehingga pemerintah perlu meningkatkan pengawasan pada sektor usaha agar ketidakpatuhan pelaku UMKM dalam membayar PPh final maupun PPh nonfinal serta pajak daerah dapat dihindari.
Berbicara mengenai pengawasan perpajakan UMKM, saat ini sistem monitoring pada pajak daerah terutama di Pemerintah Kota Yogyakarta terus mengalami pembaharuan melalui penggunaan teknologi dan informasi yang lebih maju. Sistem monitoring pajak tersebut dilakukan secara online yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efektif, dan efisiensi dalam pemungutan pajak. Pemerintah Kota Yogyakarta terus mengevaluasi pelaksanaan sistem OTM (Online Transaction Monitoring) melalui alat tapping box yang telah dipasang pada mesin kasir usaha wajib pajak. Dengan adanya tapping box tersebut, Pemerintah Kota Yogyakarta berharap dapat menggunakan data yang telah terekam pada tapping box sebagai data pembanding pelaporan omzet pajak daerah sektor UMKM bidang restoran, hotel, dan hiburan.
Oleh karena itu, untuk mengoptimalkan sistem OTM, peneliti tertarik untuk membahas bagaimana jika data omzet pada sistem OTM yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Yogyakarta digunakan juga oleh KPP Pratama Yogyakarta untuk mengetahui apakah terdapat tax gap antara omzet yang dilaporkan oleh wajib pajak secara self assessment dengan omzet yang telah terekam pada sistem OTM. Jika terdapat tax gap, maka hal tersebut dapat menjadi indikasi adanya ketidakpatuhan perpajakan UMKM . Sehingga KPP Pratama Yogyakarta dapat menjadikan data OTM tersebut sebagai upaya meningkatkan kepatuhan perpajakan sektor UMKM terutama terhadap para pelaku UMKM yang menggunakan perhitungan PPh final berdasarkan mekanisme Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018.
www.guepedia.com
Email : guepedia@gmail.com
WA di 081287602508
Happy shopping & reading
Enjoy your day, guys
Show description