I Gede Widhiana Suarda, S.H., M.Hum., Ph.D. lahir di Denpasar tanggal 10 Februari 1978. Menyelesaikan pendidikan dasar di SDN 5 Peguyangan – Denpasar tahun 1989. Lulus pendidikan menengah pertama di SMPN 10 Denpasar pada tahun 1992. Lulus pendidikan menengah atas di SMAN 2 Denpasar pada tahun 1995. Kemudian, penulis Melanjutkan ke pendidikan tinggi hukum (S-1) di FH Universitas Udayana – Denpasar Bali sejak tahun 1995, dan pendidikan ini diselesaikan pada tahun 2000.
Setelah menyelesaikan pendidikan hukum di Universitas Udayana, penulis bekerja sebagai asisten lawyer di daerah Ubud – Gianyar Bali selama kurang lebih 7 bulan. Setelah mengundurkan diri, melanjutkan studi hukum pada Program Studi Magister Ilmu Hukum (S-2) – Program Pascasarjana Universitas Diponegoro, Semarang pada tahun 2001. Konsentrasi yang dipilih adalah bidang hukum pidana. Pendidikan S-2 Ilmu Hukum ini diselesaikan pada Bulan Juli 2003 dan dinyatakan sebagai Lulusan terbaik.
Pada bulan November 2013, penulis mulai menempuh program doktoral di School of Justice, Faculty of Law, Queensland University of Techonolgy (QUT), Australia dengan fokus riset tentang terorisme, radikalisasi, dan deradikalisasi narapidana teroris. Pendidikan doktoral ini diselesaikan pada Bulan April tahun 2018.
Penulis memulai bekerja sebagai dosen sejak bulan Agustus 2003 di FH Universitas Jember dengan status sebagai tenaga kontrak. Kemudian, pada bulan Desember 2003 diterima sebagai pengajar tetap di lembaga yang sama. Saat ini, kepangkatan dan golongan penulis adalah Pembina/IVa dengan jabatan sebagai Lektor Kepala dalam bidang hukum pidana. Penulis mengajar di program S-1, S-2 Ilmu Hukum, S-2 Ilmu Kenotariatan, dan S-3 Ilmu Hukum FH Universitas Jember.
Dalam hal pengelolaan lembaga, penulis pernah bertugas sebagai Sekretaris Jurusan/Bagian antar waktu di Jurusan/Bagian Hukum Pidana FH
Universitas Jember (2004—2006); Sekretaris pada Program Non Reguler (S1) FH Universitas Jember (2007-2008); Sekretaris Program Studi Magister Ilmu Hukum pada Program Pascasarjana Universitas Jember (2009—2010);
Ketua di Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) FH Universitas Jember (2009-2013); sejak awal Tahun 2020 penulis diberikan tugas sebagai Ketua Jurusan/Bagian Hukum Pidana FH Universitas Jember; dan saat ini sedang
menjalankan tugas sebagai Wakil Dekan I FH Universitas Jember.
Berbagai pelatihan dan kursus pernah diikuti, baik dalam bidang hukum maupun nonhukum. Penulis juga aktif dalam penulisan karya ilmiah, baik yang tidak dipublikasikan maupun yang dipublikasikan. Karya ilmiah yang pernah dipublikasikan dalam jurnal dan buku, di antaranya:
1. Jurnal: Kriminalitas dan Reaksi Masyarakat Dalam Wacana Reflexsive Criminology (Sebuah Pendekatan Sosiologis Kriminologis), dalam
majalah HUKUM dan MASYARAKAT edisi No. II/Th.XXIX/2004, diterbitkan oleh FH Universitas Jember.
2. Jurnal: Implementasi Teori Pertanggungjawaban Pidana Korporasi
Kaitannya Dengan Kejahatan Korporasi, ditulis bersama Ermanto Fahamsyah, S.H., dalam MIMBAR HUKUM Jurnal Berkala FH UGM Vol.
18 No. 2 Juni 2006, diterbitkan oleh FH UGM Yogyakarta.
3. Jurnal: Kriminalisasi Dalam UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, dalam JURNAL ILMU PENGETAHUAN SOSIAL (JIPS), ditulis
bersama Prof. Dr. I Ketut Mertha, S.H., M.Hum., diterbitkan oleh FKIP – UNEJ, Edisi September 2006.
4. Jurnal: Pembentukan Pengadilan Pidana Internasional (International Criminal Court) dalam Perspektif Ilmu Hukum Pidana Internasional, dalam majalah HUKUM dan MASYARAKAT edisi No.1 Th.XXXII/2007,
diterbitkan oleh FH Universitas Jember.
5. Jurnal: Kebijakan Tentang Pengaturan Pidana Mati Dalam RUU KUHP (Kajian Perbandingan dengan Dokumen Internasional Tentang HAM),
dalam Majalah Ilmu Hukum KERTHA PATRIKA vol. 32 No. 2, diterbitkan oleh FH UNUD Denpasar, Juli 2007.
6. Jurnal: Eksistensi Tindak Pidana Adat Bali di Kota Denpasar, dalam JURNAL ILMU PENGETAHUAN SOSIAL (JIPS), ditulis bersama
Rosalind A. Fanggi dan Ainul Azizah., diterbitkan oleh FKIP – UNEJ, Edisi Maret 2008.
7. Sebagai editor buku: Cyber Crime: Modus Operandi dan Penanggulangannya, penulis: Sutarman, diterbitkan oleh Laksbang, Yogyakarta, tahun 2007.
8. Buku: Kapita Selekta Hukum Pidana, diterbitkan oleh UNEJ Press, Jember, tahun 2009.
9. Jurnal: Re-evaluasi Kebijakan Formulasi Tentang Tindak Pidana Pemilu Legislatif Dalam UU No. 10 tahun 2008, dalam Jurnal Konstitusi diterbitkan MKRI dan Pusat Kajian Konstitusi FH UNEJ, Volume II No. 1, Juni 2010.
10. Jurnal: Kriminalisasi Dalam UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dalam JURNAL SUPREMASI – FH Univ. Islam Blitar, Voume 1 No. 1 Maret 2011.
11. Buku: Hukum Pidana (Materi Penghapus, Peringan, dan Pemberat Pidana), diterbitkan oleh Bayumedia, Malang, Mei 2011.
12. Buku: Hukum Pidana Internasional: Sebuah Pengantar, diterbitkan oleh Citra Aditya Bakti, Bandung, 2012.
13. Jurnal: A Literature Review on Indonesia's Deradicalization Program for Terrorist Prisoners, dalam MIMBAR HUKUM Jurnal Berkala FH UGM Vol. 28 No. 3Oktber 2016, diterbitkan oleh FH UGM Yogyakarta.
14. Editor Buku bersama Muhammad Bahrul Ulum: Politik, Hukum, dan HAM di Indonesia: 20 Tahun Setelah Pemerintahan Soeharto, diterbitkan oleh Media Cipta Perkasa bekerjasama dengan Program Magister Ilmu Hukum FH Unej, Jember, 2019.
15. Jurnal Internasional: Challenges of Implementing Deradicalisation Programs for Terrorist Prisoners: An Examination of Indonesian Prison Officers’ Experiences, diterbitkan dalam International Journal of Criminal Justice Sciences, Vol. 15 Issue 2 July —December 2020.
Buku persembahan penerbit CitraAdityaBakti
#CitraAdityaBakti