Mata kuliah Praktik Peradilan Pidana bertujuan agar pada tingkat
tertentu mahasiswa menguasai kemahiran dan keterampilan hukum.
Terutama membuat surat-surat penting yang digunakan dalam perkara
pidana serta kemahiran dan keterampilan hukum dalam menjalankan
persidangan pengadilan semu tingkat pertama.
Dalam melaksanakan kegiatan belajar dan berlatih membuat
surat-surat penting sekaligus mejalankan praktik persidangan, tidak
cukup dengan dibimbing secara langsung di ruang kelas atau laboratorium
hukum atau di ruang praktik peradilan pidana. Mengingat
terbatasnya waktu, maka mahasiwa perlu belajar dan berlatih di luar
bimbingan instruktur, baik mandiri maupun berkelompok. Pembelajaran
seharusnya berpedoman pada literatur yang dianggap baik dan
tepat dalam usaha membantu mahasiswa mencapai tujuan tersebut.
Persoalannya, yakni buku atau literatur yang diharapkan belum
ada yang dinilai tepat dan sesuai dengan keperluan. Oleh karena itu,
untuk membantu mahasiswa dalam belajar dan berlatih membuat
surat-surat penting, misalnya melaksanakan tugas terstruktur dan
melaksanakan persidangan semu, maka penulis menyusun buku ini.
Surat-surat yang digunakan untuk menjalankan proses perkara
pidana, mulai penyidikan sampai dibacakan putusan akhir peradilan
tingkat pertama dan menjalankan upaya hukum tidak terhitung jumlah.
Dengan demikian, tidaklah dapat dibicarakan dan dicontohkan semuanya.
Contoh surat-surat yang dibahas dan dilampirkan pada buku
ini hanya yang dinilai penting. Untuk melihat contoh surat-surat lain,
silakan mahasiswa melihat dan mempelajari BAP masing-masing atau
belajar di ruang laboratorim hukum. Di ruang laboratorium hukum
tersedia semua surat-surat yang diperlukan dalam menjalankan perkara
pidana.
Di samping memberikan petunjuk praktis dalam hal menyusun
surat-surat penting untuk dipraktikkan dalam berlatih, buku ini juga
memberikan contoh-contohnya. Contoh-contoh surat yang diberikan
yakni surat-surat yang amat perlu bahkan sebagian besar bersifat imperatif,
seperti surat kuasa, surat dakwaan, surat tuntutan, putusan,
memori banding, dan memori kasasi dan memori PK. Sedangkan
bagi surat-surat lain yang tidak diberikan contoh-contohnya pada buku
ini, akan tetapi ada dalam BAP masing-masing, maka instruktur dapat
memberikan tugas pada mahasiswa untuk mempelajarinya dan membuatnya
sendiri dengan berpedoman pada surat-surat yang ada dalam
BAP tersebut.
Mengingat waktu yang terbatas untuk pembimbingan mahasiswa
dalam menjalankan praktik kemahiran hukum pidana, maka peran
buku ini amatlah penting. Misalnya, ketika instruktur menerangkan
dan membimbing cara menyusun surat dakwaan di kelas atau ruang
laboratorium hukum. Apabila mahasiswa menyimak teori-teori dan
contoh-contoh yang dipaparkan dalam buku ini, maka mahasiswa
akan lebih mudah mengerjakan tugas membuat surat dakwaan, baik
dengan kasus yang dimiliki berdasarkan BAP masing-masing atau
kasus yang diberikan instruktur.
Meski demikian, penentunya berada pada mahasiswa sendiri,
apakah benar-benar ingin menguasai kemahiran hukum ataukah sekadar
ingin lulus. Bagi mahasiswa yang sekadar ingin lulus, buku apa
pun yang dimilikinya tentu tidak akan bermanfaat.