PENELITIAN DI BIDANG ILMU HUKUM (Sebuah Pemahaman Awal)
Description:... Dalam perkembangan ilmu pengetahuan, tentunya peranan sebuah riset sangat besar, riset memberikan kontribusi signifikan dan sangat mempengaruhi pengembangan sebuah ilmu pengetahuan, tanpa adanya riset, maka sudah tentu ilmu pengetahuan akan mengalami kevakuman. Oleh karenanya, penulis sering menyebut bahwa “Science can develop because of research. Research is a bridge in uncovering the root of the problem, seeking answers, and providing ideal solutions”.
Bahkan Arief Hilman Arda dalam tulisannya di Tahun 2010 memaparkan bahwa “Dalam kasus Indonesia, banyak program-program pembangunan yang salah arah dan salah tujuan. Dari beberapa penyebab dari kegagalan program pembangungan di Indonesia, salah satu adalah tidak didukungnya setiap program pembangunan dengan data dari hasil penelitian yang valid sehingga ketika diterapkan di lapangan banyak program pembangunan tersebut yang tidak sesuai dengan nilai-nilai dan kebutuhan dari masyarakat. Salah satu penyebab dari lemahnya penggunaan data penelitian di Indonesia adalah lebih sukanya pembuat kebijakan di pusat untuk menggunakan teori umum dalam menyusun sebuah program pembangunan dengan mengacuhkan keanekaragaman kebutuhan dasar dan nilai-nilai masyarakat Indonesia. Pembangunan bertujuan untuk meningkatkan kemajuan bangsa dengan meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya. Penelitian dilakukan untuk mendapat kebenaran/pengetahuan tentang sesuatu hal yang belum kita ketahui dan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya secara ilmiah. Kedua konsep di atas saling berhubungan. Pembangunan akan berjalan sesuai dengan apa yang dicita-citakan jika ditunjang dengan penelitian yang bermutu. Kemajuan bangsa akan tercapai jika pembangunannya berjalan dengan lancar.”
Materi buku ini merupakan pengayaan materi yang pernah penulis dapatkan di bangku kuliah dan pengalaman pada saat diundang pada kegiatan short course dan sebagai visiting researcher di beberapa universitas di luar negeri, seperti Tohoku University (Sendai, Jepang), National University of Kaohsiung (Taiwan, Republic of China), Burapha University (Pattaya, Thailand), Rajamanggala University of Technology Krungtep (Bangkok, Thailand), dan National University of Singapore, sehingga sangat berguna bagi para mahasiswa sebagai buku pegangan dalam membantu memahami dan menambah referensi dalam membuat makalah yang ditugaskan oleh dosen pengampu mata kuliah, laporan penelitian, karya ilmiah penulisan jurnal, maupun tugas akhir (skripsi, tesis, ataupun disertasi), serta sebagai pelengkap dalam mengikuti mata kuliah Metode Penelitian dan Penulisan Hukum yang merupakan salahsatu mata kuliah wajib di Fakultas Hukum.
Show description