Sistem Perpajakan dalam Perekonomian Islam: Kontribusi Abu Yusuf
Description:... Sistem ekonomi Islam telah terbentuk secara berkala sebagai sebuah subjek interdisipliner sesuai dengan paradigma Islam. Di dalam tulisan-tulisan para pengamat, fuqaha’, sejarawan, filosof, sosial, politik serta moral. Sejumlah cendikiawan Islam telah memberikan kontribusi yang sangat berharga sejak berabad-abad yang lampau. Islam adalah agama yang lengkap dan sempurna serta memiliki ajaran yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, hubungan manusiadengan sesama manusia serta hubungan manusia dengan alam semesta. Oleh karena itu, pajak merupakan kewajiban sesama manusia untuk manusia itu sendiri yang sesuai dengan aturan yang berlaku di negara serta diatur dalam ketentuan fikih.
Dalam hal ini, mengingat pentingnya pajak dalam rangka mewujudkan kesejahteraan, keadilan dan kemakmuran masyarakat dalam suatu negara, maka sangat diperlukan kajian khusus yang mendalam dan membahas mengenai pajak dalam Islam dilihat dari kontek kekinian dengan judul: Aktualisasi Sistem Perpajakan dalam Perekonomian Islam: Kontribusi Abu Yusuf. Hal ini dipandang perlu mengingat di kalangan masyarakat masih banyak ditemukan pendapat atau pemahaman bahwa pajak deimaksud tidak relefan dengan agama, sehingga kebanyakan mereka sering abai dan bahkan menolak kewajiban pajak tersebut.
Show description