Kewenangan Advokat dalam Sistem Penegakan Hukum: Urgensi dan Problematika
Description:... Dalam sistem kekuasaan yudikatif, advokat ditempatkan untuk menjaga dan mewakili kepentingan masyarakat. Sementara itu, hakim, jaksa, dan polisi ditempatkan untuk mewakili kepentingan negara. Pada posisi seperti ini, kedudukan, fungsi, dan peran advokat sangat penting, terutama di dalam menjaga keseimbangan di antara kepentingan negara dan masyarakat. Profesi advokat diperlukan dalam hubungannya dengan proses penegakan hukum, termasuk ikut andil dalam menjamin hak seseorang yang perlu diperhatikan dan agar tidak diabaikan sehingga seseorang yang dituntut pidana atau digugat berhak dan dapat didampingi advokat agar kepentingannya dapat dibela secara yuridis dengan memperhatikan hak—hak asasinya. Oleh karena itu, dalam buku ini, kewenangan advokat dalam perspektif sejarah dan filsafati serta urgensinya dalam sistem penegakan hukum dikupas detail untuk pembaca.
Show description