Hukum Ketenagakerjaan
Description:... Tenaga kerja merupakan faktor yang terpenting dalam proses produksi, Sebagai sarana produksi, tenaga kerja sangatlah penting dalam proses produksi daripada sarana produksi lain seperti bahan mentah, tanah, air, dan sebagainya, dikarenakan manusialah yang menggerakkan atau mengoperasikan seluruh sumber-sumber tersebut untuk menghasilkan suatu barang yang bernilai yang nantinya akan berpengaruh terhadap besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di suatu wilayah. Hukum ketenagakerjaan adalah hukum yang mengatur tentang tenaga kerja. Hukum ketenagakerjaan semula dikenal dengan istilah perburuhan. Setelah kemerdekaan ketenagakerjaan di Indonesia diatur dengan ketentuan Undang-undang No. 14 Tahun 1969 tentang Pokok-pokok Ketentuan Tenaga Kerja.
Show description