Dalam Islam, prinsip utama dalam kehidupan umat manusia
adalah Allah swt merupakan Zat Yang Maha Esa. Ia adalah
satu-satunya Tuhan dan Pencipta seluruh alam semesta,
sekaligus Pemilik, Penguasa serta Pemelihara Tunggal hidup dan
kehidupan seluruh makhluk yang tiada bandingan dan tandingan, baik
di dunia maupun di akhirat. Ia adalah Subbuhun dan Quddusun, yakni
bebas dari segala kekurangan, kesalahan, kelemahan, dan berbagai
kepincangan lainnya, serta suci dan bersih dalam segala hal.
Sementara itu, manusia merupakan makhluk Allah swt yang
diciptakan dalam bentuk yang paling baik sesuai dengan hakikat
wujud manusia dalam kehidupan di dunia, yakni melaksanakan tugas
kekhalifahan dalam kerangka pengabdian kepada Sang Maha Pencipta,
Allah swt. Sebagai khalifah-Nya di muka bumi, manusia diberi amanah
untuk memberdayakan seisi alam raya dengan sebaik-baiknya demi
kesejahteraan seluruh mahluk. Berkaitan dengan ruang lingkup tugas-
tugas khalifah ini, Allah swt berfirman:
“Orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka
bumi ini, niscaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat, menyuruh
berbuat yang ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang munkar” (QS. alHajj/22:41)
Ayat tersebut menyatakan bahwa mendirikan shalat merupakan
refleksi hubungan yang baik dengan Allah swt, menunaikan zakat
merupakan refleksi dari keharmonisan hubungan dengan sesama
manusia, sedangkan ma’ruf berkaitan dengan segala sesuatu yang
dianggap baik oleh agama, akal, serta budaya, dan munkar adalah
sebaliknya. Dengan demikian, sebagai seorang khalifah Allah di
muka bumi, manusia mempunyai kewajiban untuk menciptakan
suatu masyarakat yang hubungannya dengan Allah baik, kehidupan
masyarakatnya harmonis serta agama, akal, dan budayanya terpelihara