Dramaturgi Hadis pada LDII
Pemahaman dan Aktualisasi
Description:... LDII adalah komunitas Islam yang merupakan kelanjutan dari kelompok Islam Jamaah yang didirikan oleh Nur Hasan Ubaidillah sejak tahun 50-an dan telah dinyatakan sebagai ajaran terlarang di Indonesia. Namun untuk mempertahankan eksistensinya, para penganutnya selalu berganti nama meskipun ajarannya tetap, dari Darul Hadis, Islam Jamaah, LEMKARI dan LDII. Di samping berganti nama strategi merekapun berubah dari radikal prontal ke radikal senyap. Jika sebelumnya mereka secara terbuka menyatakan kesesatan kelompok lain yang berbeda dengan mereka sehingga meyebabkan dinyatakan sebagai kelompok yang meresahkan dan terlarang, maka para periode berikutnya mereka mempraktekkan strategi “bithanah” dan “berbudi luhur” yaitu sikap menyembunyikan ajarann mereka yang sesungguhnya dan menampakkan perilaku baik kepada masyarakat umum sehingga tidak terkesan eksklusif. Mereka memerankan sikap dramaturgi, yaitu berbedanya antara pemahaman dan aktualisasi mereka secara internal dan eksternal mereka. Pada dasarnya mereka memiliki pemahaman ekstrim terutama terkait dengan kelompok yang berbeda dengan mereka yang dipahami dari dalil ayat-ayat al-Qur’an dan hadis-hadis Nabi. Dalil-Dalil itu benar namun pemahaman (istidlal) mereka terhadap dalil itu yang keliru. Mereka memahami dalil-dalil itu tanpa menggunakan kaidah-kaidah yang telah disepakati para ulama tafsir dan hadis, hanya berdasar pada kecenderungan kelompok, menggiring ayat dan hadis sesuai kecenderungan mereka.
Show description