Dalam buku Hukum Perkawinan saya ini yang terdiri dari 8
Bab, yang dalam bab I membahas mengenai definisi perkawinan,
dasar hukum perkawinan, asas-asas perkawinan, rukun dan syarat
perkawinan serta akibat hukum dari sebuah perkawinan. Di bab
selanjutnya mengenai pengertian wali, beberapa jenis wali serta posisi
dan ketentuan seorang wali. Di bab III membahas mengenai hukum
perkawinan ditinjau dari Hukum Positif dan Hukum Adat di Indonesia.
Bab selanjutnya dalam buku ini membahas mengenai perjanjian dalam
perkawinan yang membahas mengenai aturan hukumnya dan bentuk
perjanjian perkawinan. Di bab 5 membahas mengenai perkawinan
beda agama baik membahas mengenai pengertiannya, pendapat para
ahli serta perkawinan beda agama di mata hukum Republik Indonesia.
Pada bab selanjutnya membahas mengenai poligami (pengertian, syarat serta prosedurnya). Bab 7 membahas mengenai pembatalan dan
putusnya perkawinan dan bab terakhir membahas mengenai analisis
dari beberapa contoh kasus Hukum Perkawinan.