Bismillah, segala puji bagi Allah, salam sejahtera tercurah kepada para nabi dan manusia pilihan-Nya.
Buku yang berada di tangan anda ini adalah buku untuk memenuhi literatur mahasiswa—juga untuk khalayak, sebagai bahan bacaan dan semakin melengkapi khazanah keilmuan tentang Pendidikan Islam; baik sebagai mata pelajaran, sekaligus kelembagaan yang bisa diandalkan dari sisi mutu dan mampu bersaing di tengah kompleksitas perubahan—dalam bahasa Prof. Dr. Dedi Mulyasana disebutnya dengan fastabiq al-khairat—yang semakin kompetitif dan komparatif, baik secara internal di lembaga Islam juga dengan lembaga lain.
Sebagai mata pelajaran, PAI di sekolah umum menghadapi persoalan yang tidak dianggap ringan. Beberapa persoalan klasik dalam pembelajaran Islam, antara lain dari aspek metodologis dan materi: Pertama, pendidikan agama lebih banyak terkonsentrasi pada persoalan-persoalan teoretis keagamaan yang bersifat kognitif semata serta amalan-amalan ibadah praktis; Kedua, pendidikan agama kurang concern terhadap persoalan bagaimana mengubah pengetahuan agama yang kognitif menjadi “makna” dan “nilai” yang perlu diinternalisasikan dalam diri siswa lewat berbagai cara, media dan forum; Ketiga, isu kenakan remaja, perkelahian antar pelajar, tindak kekerasan, premanisme, white color crime, konsumsi minuman keras dan sebagainya, walaupun tidak secara langsung ada keterkaitan dengan pola metodologi pendidikan agama yang selama ini berjalan secara konvensional-tradisional; Keempat, metodologi pendidikan agama tidak kunjung berubah antara pra dan post era modernitas; Kelima, pendidikan agama lebih menitikberatkan pada aspek korespondensi-tekstual, yang lebih menekankan hafalan teks-teks keagamaan yang sudah ada; Keenam, sistem evaluasi, bentuk- bentuk soal ujian agama menunjukkan prioritas utama pada kognitif, dan jarang pertanyaan tersebut mempunyai bobot muatan “nilai” dan “makna” spiritual keagamaan yang fungsional dalam kehidupan sehari-hari—sehingga pada bagian awal, penulis paparkan terlebih dahulu pemikiran para tokoh Islam tentang pola pendidikan Islam untuk bahan pertimbangan dan perbandingan dalam membangun sistem pendidikan Islam yang lebih bermutu. Dari sisi kelembagaan dan ketenagaan misalnya, cukup mengagetkan kita semua—apalagi ummat Islam mayoritas di negeri ini—penelitian yang dilakukan oleh Prof. Dr. A. Tafsir ketika menyusun tesis dan disertasinya di tahun 1988 tentang pendidikan Islam bahwa lebih banyak sekolah Katolik yang baik dibandingkan dengan sekolah Islam. Secara dramatis A. Tafsir mengungkapkannya dengan bahasa “sulit mencari sekolah Islam yang baik, sama sulitnya dengan mencari sekolah Katolik yang buruk”.
Prof. Dr. Amin Rais—yang juga dikutip oleh Muhaimain—yang mengemukakan hasil penelitian dari world bank bahwa dari sekitar 45 bangsa di dunia, ternyata bangsa Indonesia tidak termasuk bangsa yang paling rajin. Tetapi dari bangsa yang malas, ternyata bangsa Indonesia menduduki rangking ketiga dari 45 bangsa itu. Hal ini merupakan salah satu indikasi akan lemahnya etos kerja bangsa Indonesia—termasuk ada kontribusi di dalamnya guru PAI—dalam pengertian lemahnya semangat dan cara kerja, serta semangat keilmuan guru PAI dalam pengembangan pendidikan agama di sekolah. Lembaga Islam juga banyak dikelola tidak secara profesional dan dipimpin oleh kepala sekolah yang bukan bidangnya, menurut Prof. Dr. A. Tafsir.
Menarik ungkapan Direktur Ditpais Kementerian Agama RI, Dr. H. Amin Haidar, bahwa mata pelajaran PAI berdasarkan survei menempati urutan ke-20 dari sekian mata pelajaran yang dipilih oleh peserta didik. Survei juga membuktikan bahwa pilihan itu bukan terletak pada sulit dan tidaknya mata pelajaran tersebut, tetapi terletak pada siapa yang menyampaikannya. Pada konteks demikian, posisi guru—terutama GPAI—memiliki peran yang sangat urgent dalam memberikan semangat, ketertarikan dan kebermaknaan mata pelajaran kepada peserta didik—termasuk di dalamnya penguasaan terhadap materi pembelajaran. Apalagi disinyalir oleh Tolhah Hasan, penguasaan materi guru PAI juga masih sangat perlu ditingkatkan. Hal ini menjadi terasa sangat penting, karena menurut penelitian Sudjana bahwa 76,6% hasil belajar siswa dipengaruhi oleh kompetensi guru, dengan rincian: kompetensi guru mengajar memberikan sumbangan 32,43%, penguasaan materi pelajaran memberikan sumbangan 32,38% dan sikap guru terhadap mata pelajaran memberikan sumbangan 8,60%.
Hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) yang belum lama dilakukan juga hasilnya tidak terlalu menggembirakan, banyak guru memperoleh hasil di bawah angka 60—walaupun konon banyak guru kesulitan di bidang pedagogik, bukan aspek akademik—tetapi tentu kalau acuannya UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen, keduanya tidak bisa dipisahkan dari kompetensi yang harus dimiliki guru, di samping kompetensi kepribadian, sosial dan profesional. Hal ini yang membuat kekecewaan Menteri Anis Baswedan, dan harus disikapi bersama secara arif.
Oleh karena itu, berangkat dari keprihatinan-keprihatinan tersebut, dalam buku ini diangkat bagaimana mewujudkan pendidikan Islam yang menarik dan menyenangkan dalam pembelajarannya, dan pada saat yang sama lembaga pendidikan Islam juga mampu menawarkan mutu dan bisa bersaing menjadi sebuah keniscayaan.
Wal akhir, tidak lupa penulis ingin mengucapkan ribuan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu diterbitkannya buku ini. Bapak H. Duryat (almarhum) dan ibu Hj. Jaetun—yang sudah memberikan jalan dengan ikhlas dan sabar mendidik kami, kakak dan adik, juga Dra. Hj. Nadiroh Nuryaman, M. Pd. I—istri tersayang, anak-anak kami tercinta—Ahmad Fikri Aziz M., dan Naufal Bahrul Ilmi M., Dr. Ilman Nafi’a, M. Ag., Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Cirebon yang telah berkenan memberikan pengantar di buku ini serta sahabat-sahabat yang setia berdiskusi—sharing—yang tidak bisa disebut satu persatu, baik di IAIN Cirebon, STIT/STKIP al-Amin Indramayu maupun SMA Islam At-Taqwa Kandanghaur dan terima kasih juga saya sampaikan kepada penerbit..................................... Bandung yang telah berkenan menerbitkan buku ini.
Hanya kepada Allah kita memohon taufik dan hidayah-Nya, semoga bermanfaat.