Penal Policy (Kebijakan Hukum Pidana) Penanggulangan Korupsi Di Indonesia Pada Masa Covid-19 dan Umu
Description:... Sinopsis :
Buku ini adalah suatu penjelasan dan juga teori tentang penanggulangan korupsi di Indonesia yang marak sekali terjadi. Teori yang dimasukkan yaitu teori keislaman dan teori hukum pidana secara khusus yaitu korupsi. Banyaknya umat muslim di Indonesia yang sebagai mayoritas dari penduduk Indonesia, maka sudah sewajarnya ilmu pengetahuan keislaman dan hukum posistif yang ada diberlakukan dalam bidang analisa keilmuan. Korupsi didalam buku ini dijelaskan bahwa perbuatan itu terjadi karena pemerintah. Penguasa-penguasa tinggi didalam pemerintahanlah yang paling banyak melakukan tindak pidana korupsi. Pemerintah sebagai pembuat aturan untuk masyarakat dan juga untuk dirinya. Namun pejabat yang berkuasalah yang melakukanya.
Korupsi yang secara umum dalam buku ini yaitu korupsi yang merugikan kalangan masyarakat banyak di Indonesia. Korupsi dalam penjelasan buku ini sebagai suatu kejahatan yang masih saja terjadi di Indonesia. Kejahatan yang sudah diluar batas prihatin ke masyarakat banyak yang ada di Indonesia. Tindak pidana korupsi harus diberantasi dengan pemberlakuan aturan yang efektif kepada lembaga-lembaga tinggi negara. Keberadaan lembaga eksekutif, yudikatif dan legislatif justru menjadi ketidakpercayaan masyarakat dengan aturan yang dibuatnya.
Korupsi di Indonesia sudah mendarah daging dari penguasa tinggi pemewrintahan turun ke staf pemerintahan, lembaga-lembaga negara, militer dan kepolisian, pendidikan, keuangan negara, lembaga KPK, pemasok barang ekspor-impor, kepala daerah, kepala desa bahkan sampai kepala ingkunganpun banyak terjadi.
Show description