Prinsip dan Refleksi Kedokteran Keluarga di Layanan Primer
Description:... Buku ini merupakan salah satu tonggak perjuangan dalam upaya menguatkan layanan kesehatan primer di Indonesia yang selama ini dianggap sebagai layanan kesehatan yang ‘bukan prioritas’, oleh pemberi layanan kesehatan ‘kelas dua’, di tempat layanan kesehatan yang ‘kurang layak’. Tanpa layanan primer yang kuat maka kesehatan suatu bangsa akan mundur. Oleh karena itu, sebagian besar masalah kesehatan seharusnya dapat dicegah dan dikontrol dengan baik di layanan primer. Bila layanan primer kuat maka anggaran negara seharusnya dapat dihemat karena ditekankan pada upaya preventif dan bukan semata-mata kuratif.
Buku ini memuat sekilas teori-teori tentang layanan kesehatan primer yang secara ideal diberikan oleh seorang ‘dokter layanan primer’ atau ‘dokter keluarga’ berdasarkan berbagai literatur di bidang kedokteran keluarga dan layanan primer, di tingkat nasional maupun internasional. Selain itu, pengalaman dari dokter-dokter praktik di layanan primer dalam merawat pasiennya juga diceritakan secara dialogis, termasuk upaya refleksi terhadap pengalaman praktik tersebut sehingga diharapkan dokter-dokter dapat belajar dari pengalaman ini, agar di kemudian hari dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi kepada pasien.
Penguatan layanan kesehatan primer merupakan rekomendasi dari WHO, sejak Deklarasi Alma Ata 1978 sampai dengan sekarang ketika WHO mengeluarkan imbauan untuk menuju sistem jaminan sosial kesehatan dengan layanan primer sebagai tulang punggungnya (WHO, 2008). Indonesia merespons imbauan tersebut dengan adanya Sistem Jaminan Kesehatan Nasional melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang masih terus disempurnakan. Bagi masyarakat umum, buku ini menjelaskan tentang paradigma pencegahan yang lebih baik dari mengobati, pentingnya keberlanjutan pelayanan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan pasien dari segala kelompok usia, sosial ekonomi, dan jenis kelamin, hubungan dokter-pasien yang intensif, baik di kala sehat maupun sakit, serta mengedepankan kolaborasi antartenaga kesehatan dalam upaya mewujudkan keselamatan pasien.
“Kesehatan adalah hak asasi seluruh umat manusia.” (WHO)
“Dokter yang baik, bukanlah yang paling pandai, tetapi yang mau belajar dari pengalamannya.”
(Kata ‘belajar’ di sini mempunyai arti memahami keterbatasan diri, merenungkan, mengupayakan informasi berdasarkan bukti ilmiah terkini, dan berusaha berbuat yang lebih baik di kemudian hari.)
Show description