Pilkada Langsung & Serentak
Peraturan Perundang-undangan
Description:... Kedaulatan rakyat dan demokrasi perlu ditegaskan dengan Pilkada secara langsung oleh rakyat dengan melakukan perbaikan mendasar atas berbagai permasalahan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Perpu 1 Tahun 2014 yang mengatur mengenai Pilkada Langsung. Perpu tersebut diterbitkan untuk mengisi kekosongan hukum karena peraturan perundang-undangan yang dibutuhkan belum ada atau tidak memadai. Kemudian, pada 2 Februari 2015, Presiden Joko Widodo mengesahkan UU 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perpu 1 Tahun 2014 Menjadi UU. Terhadap peraturan perundang-undangan tersebut perlu dilakukan penyempurnaan. Akhirnya, disahkan UU 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas UU 1 Tahun 2015 pada 18 Maret 2015, antara lain berisi tentang penghapusan ketentuan uji publik.
Kumpulan peraturan perundang-undangan yang dihimpun dalam buku ini diharapkan dapat digunakan oleh pihak-pihak yang terlibat pelaksanaan Pilkada, anggota KPU, anggota partai politik, tim sukses, dan masyarakat pada umumnya. Dengan demikian, Pilkada yang demokratis dan sesuai dengan aturan hukum dapat terwujud. Buku ini berisi tiga peraturan perundang-undangan terkait pemilihan kepala daerah, sebagai berikut.
- Perpu No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota
- UU No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi UU.
- UU No. 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas UU No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi UU. Diterbitkan oleh penerbit buku hukum nomor satu di Indonesia, Visimedia Pustaka.
-VisiMedia-
* pilkada * pemilihan * Langsung * serentak * walikota * bupati * gubernur * kpu * pimpinan * daerah * Pilkada Langsung dan Serentak * pilkada serentak * pilkada langsung * desember 2015 * jokowi * tahapan pilkada * artis calon * uji publik * kampanye * perselisihan hasil * perselisihan * incumbent * perselisihan pemilu * independen * syarat calon * parpol * politik * partai politik *
Show description